Fungsi-fungsi negara secara umum, yaitu:
1. Sebagai stabilisator, yaitu menjaga ketertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan dan perselisihan dalam masyarakat.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
3. Mengusahakan pertahanan dan menjaga serangan dari luar.
4. Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan.
Menurut Montesquieu, fungsi negara mencakup tiga tugas pokok yang disebut dengan "Trias Politica" yaitu:
1. Fungsi Legislatif yaitu fungsi membuat undang-undang.
2. Fungsi Eksekutif yaitu fungsi melaksanakan undang-undang.
3. Fungsi Yudikatif yaitu fungsi mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang.
Menurut Goodnow, fungsi negara ada dua:
1. Policy Making yaitu fungsi membuat kebijakan negara.
2. Policy Executing yaitu fungsi melaksanakan kebijakan yang telah dibuat.
Menurut Mohammad Kusnardi, S. H., fungsi negara ada dua yaitu:
1. Menjamin ketertiban.
2. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan KewargaNegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan KewargaNegaraan. Tampilkan semua postingan
Jumat, 09 Desember 2011
Sifat hakikat Negara
Sifat hakikat negara berkaitan erat dengan dasar-dasar terbentuknya negara, norma dasar yang menjadi tujuan, falsafah hidup yang ingin diwujudkan, perjalanan sejarah dan tata nilai sosial budaya yang telah berkembang di dalam negara.
Adapun sifat dan hakikat negara secara umum adalah:
1. Sifat memaksa, negara memiliki mempunyai kekuatan fisik secara legal.
2. Sifat monopoli, yaitu dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat.
3. Sifat mencakup semua, yaitu semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali.
Adapun sifat dan hakikat negara secara umum adalah:
1. Sifat memaksa, negara memiliki mempunyai kekuatan fisik secara legal.
2. Sifat monopoli, yaitu dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat.
3. Sifat mencakup semua, yaitu semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali.
Pengertian Negara
Kata Negara berasal dari state (Inggris), staat (Belanda dan Jerman), etat (Perancis), statum (Latin) yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri dan menempatkan. Negara adalah organisasi yang didalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam maupun ke luar).
Pengertian Negara menurut para ahli:
1. George Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
2. Roger H. Soltau, Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
3. Mr. Kranenburg, Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa.
4. Karl Marx, Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas lahn.
5. Max Weber, Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Pengertian Negara menurut para ahli:
1. George Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
2. Roger H. Soltau, Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
3. Mr. Kranenburg, Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa.
4. Karl Marx, Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas lahn.
5. Max Weber, Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Bangsa
BANGSA adalah suatu komunitas etnik yang memiliki ciri-ciri: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solideritas tertentu.
Pengertian bangsa menurut para ahli:
1. Hans Kohn, bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
2. F. Ratzel, bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu.
3. Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter/perangai yang timbul karena kesamaan nasib.
4. Ernest Renan, bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan suatu riwayat dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan hidup untuk menjadi satu.
5. Bung Karno, bangsa adalah:
¤ Ras, yaitu sekelompok orang yang mempunyai ciri-ciri jasmaniah sama yang dibawa sejak lahir.
¤ Volk, yaitu sekelompok orang yang sudah mempunyai kesamaan dalam kebudayaan.
¤ Natie, yaitu sekelompok orang yang sudah mempunyai persamaan kesadaran bernegara dan kesadaran berpolitik tanpa membedakan ras atau volk, bahkan tidak lagi membedakan suku, agama, ras dan antargolongan.
Unsur-unsur terbentuknya bangsa:
Menurut Friedrich Hertz, ada 4 unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa:
~ Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional.
~ Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya.
~ Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise.
~ Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasaan yang mandiri.
Pengertian bangsa menurut para ahli:
1. Hans Kohn, bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
2. F. Ratzel, bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu.
3. Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter/perangai yang timbul karena kesamaan nasib.
4. Ernest Renan, bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan suatu riwayat dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan hidup untuk menjadi satu.
5. Bung Karno, bangsa adalah:
¤ Ras, yaitu sekelompok orang yang mempunyai ciri-ciri jasmaniah sama yang dibawa sejak lahir.
¤ Volk, yaitu sekelompok orang yang sudah mempunyai kesamaan dalam kebudayaan.
¤ Natie, yaitu sekelompok orang yang sudah mempunyai persamaan kesadaran bernegara dan kesadaran berpolitik tanpa membedakan ras atau volk, bahkan tidak lagi membedakan suku, agama, ras dan antargolongan.
Unsur-unsur terbentuknya bangsa:
Menurut Friedrich Hertz, ada 4 unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa:
~ Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional.
~ Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya.
~ Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise.
~ Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasaan yang mandiri.
Langganan:
Postingan (Atom)