Jumat, 09 Desember 2011

Sifat hakikat Negara

Sifat hakikat negara berkaitan erat dengan dasar-dasar terbentuknya negara, norma dasar yang menjadi tujuan, falsafah hidup yang ingin diwujudkan, perjalanan sejarah dan tata nilai sosial budaya yang telah berkembang di dalam negara.
Adapun sifat dan hakikat negara secara umum adalah:
1. Sifat memaksa, negara memiliki mempunyai kekuatan fisik secara legal.
2. Sifat monopoli, yaitu dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat.
3. Sifat mencakup semua, yaitu semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar